Our social:

Senin, 07 Maret 2016

Makalah Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup

MASALAH KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
PRINSIP DAN USAHA PELESTARIAN
SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Kealaman Dasar dari Dosen Endang Uliyanti

Oleh
Mega Pratiwi NIM. F1081141034
Pangihutan Sitorus NIM.F1081141045
Veddriq Leonardo NIM.F1081141012
Vivi NIM.F1081141050
Zakiyuddin NIM.F1081141051

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2015








Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup
1.       Masalah Kependudukan
A.      Kualitas Penduduk dan Kesehatan
Kualitas penduduk dicerminkan dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan tingkat kesehatan.
1.         Tingkat Pendapatan
Pendapatan penduduk Indonesia walaupun mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, yaitu sekitar 2.580 USD.
Rendahnya pendapatan per kapita penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
a.         Pendapatan nasional yang masih rendah karena sumber daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
b.        Jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang tinggi tiap tahunnya.
c.         Masih rendahnya penguasaan teknologi oleh penduduk sehingga pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam kurang optimal.
Oleh karena itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan usaha, antara lain:
a.         Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
b.        Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
c.         Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan pendidikan.
d.        Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan)
e.         Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.

2.         Tingkat Pendidikan
 Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia sebagai berikut :
a.         Rendahnya kualitas sarana fisik
b.        Rendahnya kualitas guru
c.         Rendahnya kesejahteraan guru
d.        Rendahnya prestasi siswa
e.         Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
f.         Mahalnya biaya pendidikan.
g.        Rendahnya pendapatan per kapita penduduk,
h.        Ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan sarana pendidikan yang ada
i.          Masih kurangnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan,


Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
a.         Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
b.        Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
c.         Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran 1994/1995.
d.        Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
e.         Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
f.         Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
g.        Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
h.        Penyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
i.          Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan.

3.         Tingkat Kesehatan
Tingkat kesehatan suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia harapan hidup penduduknya. Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
a.         Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
b.        Penyakit menular sering berjangkit.
c.         Gejala kekurangan gizi sering dialami penduduk.
d.        Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000 kelahiran bayi.
Masalah gizi yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
a.         Kekurangan vitamin A
b.        Kekurangan kalori protein
c.         Kekurangan zat besi
d.        Gondok

Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
a.         Melaksanakan program perbaikan gizi.
b.        Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
c.         Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
d.        Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
e.         Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
f.         Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
g.        Penyediaan air bersih.
h.        Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu),


B.     Kuantitas Penduduk (Jumlah Penduduk Besar Dan Pertumbuhan Penduduk Cepat)

Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa .Diantara negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, Indonesia menempati posisi keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Ketidakmerataan persebaran penduduk di Indonesia menyebabkan ketidak merataan juga pembangunan fasilitas fisik maupun non fisik. Jumlah penduduk Indonesia yang besar mengakibatkan permasalahan kuantitas penduduk di Indonesia, yaitu:

1.         Jumlah penduduk Indonesia, besarnya sumber daya manusia Indonesia dapat dilihat dari jumlah penduduk yang ada.
2.         Pertumbuhan Penduduk Indonesia, Angka pertumbuhan penduduk Indonesia lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.
3.         Kepadatan penduduk Indonesia, Permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman kumuh dsb.
4.         Susunan penduduk Indonesia, sejak sensus penduduk tahun 1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua.

C.      Mobilitas (Persebaran Penduduk Tidak Merata)
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap kilometer pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1.         Faktor Fisiografis, meliputi keadaan fisik pulau tersebut, misal keadaan tanah, iklim dan cuaca.
2.         Faktor Biologis, meliputi keanekaragaman makhluk hidup yang ada.
3.         Faktor Kebudayaan dan Teknologi, meliputi kemajuan teknologi yang ada.

Untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
a.         Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
b.         Peningkatan taraf hidup transmigran.
c.         Pengolahan sumber daya alam.
d.        Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
e.         Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
f.          Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
g.         Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Beberapa solusi lain upaya lain yang dapat dilakukan adalah:
a.         Pengadaan rumah vertikal atau rusun
b.         Mengatur jarak kelahiran
c.         Menambah pengetahuan tentang kependudukan\
d.        Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
e.         Para transmigran yang sukses bisa kembali membangun daerah asalnya.

D.      Rendahnya Usia Kawin Pertama
Data BPS tahun 2010, menunjukkan rata-rata perempuan di daerah perkotaan menikah pada usia 20-22 tahun, hal ini disebabkan karena partisipasi perempuan dalam karir dan pekerjaan sebelum perkawinan sehingga dapat menunda usia perkawinan. Hasil penelitian menemukan bahwa ada beberapa factor yang berpengaruh terhadap perkawinan pertama pada perempuan, diantaranya adalah factor agama, social, pendidikan ,ekonomi, budaya dan factor tempat tinggal desa-kota.
Salah satu program kependudukan yang dapat mengendalikan jumlah penduduk dan langsung sasarannya terhadap perkawinan pertama pada perempuan adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Program PUP ini adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama,  sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

E.       Rendahnya Partisipasi Pria Dalam Ber-KB
Rendahnya partisipasi pria/suami dalam KB dan kesehatan reproduksi disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu: (a) faktor dukungan, baik politis, sosial budaya, (b) faktor akses, baik akses informasi, maupun akses pelayanan.
     
F.       Masih Lemahnya Institusi Daerah Dalam Pelaksanaan Program KB
Dimulai sejak awal era reformasi, program KB seakan mati suri. Bahkan  masih banyak kabupaten/kota yang tidak memiliki badan atau lembaga yang mengurus KB.

G.      Rendahnya Budaya Olahraga Di Kalangan Masyarakat Dan Prestasi Olahraga Indonesia Yang Tertinggal
Masalah lainnya adalah rendahnya angka partisipasi penduduk dalam berolahraga yang hanya sekitar 22,6 persen; terbatasnya fasilitas olahraga, baik berupa prasarana maupun sarana olahraga; rendahnya rasio guru olahraga/penjaskes untuk jenjang SD yaitu hanya 0,5 persen; lemahnya koordinasi antarpembinaan olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat; dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, penataan peran pembinaan olahraga antarpemerintah pusat dan daerah belum tertata dengan baik; serta menurunnya prestasi olahraga dalam event-event internasional..
Dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga beberapa permasalahan  yang  harus diatasi  yaitu: (1) Belum  terwujudnya peraturan perundang-undangan tentang keolahragaan; (2) Rendahnya  kesempatan  untuk  berkreativitas olahraga dikarenakan semakin berkurangnya lapangan dan fasilitas olahraga; serta (3) Lemahnya koordinasi lintas  lembaga  dalam  hal  penyediaan  ruang publik  untuk  lapangan  dan  fasilitas olahraga bagi masyarakat umum. Maka dari itu, hal tersebut diatas perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya meningkatkan budaya olahraga di indonesia.

H.      Database Serta Administrasi Kependudukan
Berikut merupakan masalah dari database serta administrasi kependudukan :
1.         Masalah KTP dan KK
a.    Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum memiliki akta kelahiran karena tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga, akta nikah dari KUA/Catatan Sipil dan surat keterangan lahir anak dari dokter/bidan.
b.    Kasus lain, salah satu orang tua kabur/meninggalkan istri/suami dan anak tanpa kabar bertahun-tahun dengan membawa KTP dan Akta nikah sehingga istri/suami sulit untuk membuatkan akta kelahiran untuk anaknya.
2.         Masalah Akta Nikah
a.    Masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak memiliki akta nikah sama sekali karena kawin di bawah tangan atau kawin siri.
b.    Ada juga yang memiliki akta nikah secara agama, namun tidak memiliki akta nikah dari catatan sipil atau dari KUA sehingga berdampak pula pada status anak dalam akta kelahirannya,
3.         Masih banyak ditemukan kasus dimana akta nikah catatan sipil tidak dapat diterbitkan gara-gara salah satu pasangan suami istri itu tidak memiliki akta lahir saat menikah.
4.         Masalah Status Anak Di luar Nikah
Solusi dari masalah database dan administrasi kependudukan antara lain dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertujuan untuk menciptakan sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi identitas tunggal penduduk.

2.      Masalah Lingkungan Hidup
A.    Pengertian Lingkungan Hidup
       Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

B.     Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
a.       Unsur Fisik (Abiotik). 
   Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b.      Unsur Hayati (Biotik).
    Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.

c.       Unsur Budaya
    Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.


C. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
           Lingkungan hidup memiliki arti penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi keberlanjutan kehidupan, tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
a.       Lingkungan sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
     Lingkungan hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus udara. Dalam sebuah piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen dan berada pada tingkat yang paling rendah.
b.      Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
     Makhluk hidup saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu dalam makanan terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan lainnya.

D. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
a.       Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
1.      Letusan Gunung Berapi
    Beberapa gunung berapi sering meletus, seperti gunung Merapi, Krakatau, Kerinci, Tangkuban Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas vulkanisme yang ditandai ledakan, getaran, dan muntahan material gunung.
     Letusan gunung berapi melemparkan berbagai material padat yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil, dan pasir yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, dan hutan.

2.      Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan :
·         terganggunya pernapasan,
·         pemandangan yang gelap, dan lingkungan yang kotor.
·         Lava panas yang meleleh dapat merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
·         Awan panas yang berembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
·         Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar gunung berapi.

3.      Gempa Bumi
    Gempa bumi merupakan getaran yang dirasakan permukaan bumi akibat adanya kekuatan dari dalam bumi berupa aktivitas tektonisme, vulkanisme, dan runtuhan bagian lapisan bumi.
·         Tanah di permukaan bumi merekah sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
·         Akibat guncangan yang hebat dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu dibawahnya.
·         Gempa dapat merobohkan berbagai bangunan.
·         Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan.
·         Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang pasang di laut yang melanda daerah pantai.
·         Gempa dapat merenggut korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan hilangnya orang.

4.      Angin Topan
Angin topan adalah angin yang berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari 100 km/jam). Jika angin tersebut disertai hujan disebut badai.

·         Rumah-rumah yang kurang kuat dapat rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
·         Areal pertanian, perkebunan, dan hutan rusak.
·         Membahayakan bagi kegiatan penerbangan.
·         Menimbulkan ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal.
  
5.      Banjir
    Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal pertanian.

6.      Tanah Longsor
Lereng atau lahan yang kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki kecenderungan untuk bergerak atau longsor.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.

b.      Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Hutan
    Hutan merupakan bagian sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi, karena hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan, hutan justru telah banyak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Adapun bentuk kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai berikut :
·         Hutan dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
·         Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan kegiatan penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan membakar pepohonan sehingga lahan menjadi kritis.
 
Kerusakan hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
a.       Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan.
b.      Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim.
c.       Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir di musim hujan.
d.      Meluasnya lahan kritis, yakni lahan tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.

2.      Pencemaran Lingkungan
     Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.

a.       Pencemaran Air
         Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
          Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

b.      Pencemaran Udara
     Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
     Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
     Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
     Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.

c.       Pencemaran Tanah
    Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

       Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Prinsip dan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1.      Prinsip Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
      Prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari ancaman pencemaran atau kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan.
Idealisme yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat untuk melakuan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Prinsip pelestarian sumberdaya alam hayati:
a.      Prinsip toleransi;sumberdaya alam mempinyai batas toleransi tertentu,apabila batas ini di lampaui akan rusak.
b.      Prinsip inoptimum;tidak ada sumber daya hanyati yang bisa berkembang secara optimal.
c.       Prinsip adanya faktor pengontrol;yaitu faktor yang dapat menentukan dinamika populasi sumberdaya alam hayati.
d.      Prinsip ketanpa balikan;beberapa sumberdaya hayati tidak dapat di perbaharui lagi karena mata rantai dari suatu ekosistemnya terputus.
e.       Prinsip pembudidayaan
Sumberdaya alam hayati telah di budidayakan manusia harus terus menerus di perlihatikan dan dilindungi. Jika tidak perkembangannya menjadi terbatas.
Landasan penerapan prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup tersebut merujuk pada ketentuan:
a)      pasal 6 ayat (1) Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang menyebutkan bahwa : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.
b)      Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan pula bahwa : “Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.
c)      Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, bahwa: “Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukan.

2.      Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
a.       Dilakukan konservasi SDA, seperti : 
·         Suaka Margasatwa/SM adalah salah satu dari daerah hutan suaka alam yang
tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah. Contohnya : SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
·         Cagar Alam/CA adalah adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan . contohnya : CA. Nusakambangan Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928 hektar.
·         Taman Nasional/TN adalah daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan Seribu di Jakarta.
·         Memperbanyak tumbuhan langka dengan cara campur tangan manusia (reproduksi vegetative : cangkok, merunduk, stek dll).
·         Memperbanyak hewan dan tumbuhan langka dengan cara bioteknologi, seperti cloning, mutasi gen, rekayasa genetika, dll.
·         Menggalakkan reboisasi 
·         Menggalakkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan PROKASIH (Program Kali Bersih) pada kota-kota besar dan padat industry. 
·         Melakukan gerakan tebang pilih. Program sistem tebang pilih yaitu dengan menebang kayu di hutan dengan cara memilih kayu yang sudah tua dan menanamnya kembali.
·         Membuat sengkedan untuk mengurangi laju erosi. Sengkedan disebut juga terasering, yaitu tanah bertingkat. Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan tanah tidak terjadi.
·         Menangkap ikan secara normal dan umum. Artinya tanpa menggunakan bahan peledak atau racun untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sehingga dengan demikian bila ada yang masih kecil tertangkap dapat dikembalikan lagi.
·         Menggali hasil tambang dengan memperhatikan buangan limbahnya.
·         Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
·         Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
·         Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi. penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.


















DAFTAR PUSTAKA

http://kmplnmakalah.blogspot.com/2013/03/masalah-lingkungan-hidup-dan-upaya.html
http://ayu3-potter.blogspot.com/2012/03/perinsip-dan-usaha-pelestarian-sumber.html

0 komentar:

Posting Komentar