Makalah Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup
MASALAH KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
PRINSIP DAN USAHA
PELESTARIAN
SUMBER DAYA ALAM DAN
LINGKUNGAN HIDUP
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu
Kealaman Dasar dari Dosen Endang Uliyanti
Oleh
Mega Pratiwi NIM.
F1081141034
Pangihutan
Sitorus NIM.F1081141045
Veddriq
Leonardo NIM.F1081141012
Vivi NIM.F1081141050
Zakiyuddin
NIM.F1081141051
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2015
Masalah Kependudukan dan Lingkungan
Hidup
1.
Masalah
Kependudukan
A. Kualitas Penduduk dan Kesehatan
Kualitas
penduduk dicerminkan dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan tingkat
kesehatan.
1.
Tingkat
Pendapatan
Pendapatan
penduduk Indonesia walaupun mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah
dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, yaitu sekitar 2.580 USD.
Rendahnya
pendapatan per kapita penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
a.
Pendapatan nasional yang masih rendah karena sumber
daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk
kesejahteraan rakyat.
b.
Jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk
yang tinggi tiap tahunnya.
c.
Masih rendahnya penguasaan teknologi oleh penduduk
sehingga pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam kurang optimal.
Oleh karena
itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan
usaha, antara lain:
a.
Meningkatkan
pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
b.
Meningkatkan
kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang
dimiliki bangsa Indonesia.
c.
Memperkecil
pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan
pendidikan.
d.
Memperbanyak
hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan
maupun fasilitas jasa (pelayanan)
e.
Memperluas
lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.
2.
Tingkat
Pendidikan
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya
tingkat pendidikan penduduk Indonesia sebagai berikut :
a.
Rendahnya
kualitas sarana fisik
b.
Rendahnya
kualitas guru
c.
Rendahnya
kesejahteraan guru
d.
Rendahnya
prestasi siswa
e.
Rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan
f.
Mahalnya
biaya pendidikan.
g.
Rendahnya
pendapatan per kapita penduduk,
h.
Ketidakseimbangan
antara jumlah murid dengan sarana pendidikan yang ada
i.
Masih
kurangnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan,
Usaha-usaha
pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
a.
Menambah
jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
b.
Menambah
jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
c.
Pelaksanaan
program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran
1994/1995.
d.
Pemberian
bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di
sekolahnya.
e.
Membangun
perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
f.
Menambah
sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
g.
Meningkatkan
pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
h.
Penyempurnaan
kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
i.
Menggalakkan
partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan.
3.
Tingkat
Kesehatan
Tingkat
kesehatan suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia
harapan hidup penduduknya. Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih
rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
a.
Banyaknya
lingkungan yang kurang sehat.
b.
Penyakit
menular sering berjangkit.
c.
Gejala
kekurangan gizi sering dialami penduduk.
d.
Angka
kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71
per 1000 kelahiran bayi.
Masalah gizi
yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
a.
Kekurangan
vitamin A
b.
Kekurangan
kalori protein
c.
Kekurangan
zat besi
d.
Gondok
Usaha-usaha
pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
a.
Melaksanakan
program perbaikan gizi.
b.
Perbaikan
lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi
sarana dan prasarana kesehatan.
c.
Penambahan
jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
d.
Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular.
e.
Pembangunan
Puskesmas dan rumah sakit.
f.
Pemberian
penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
g.
Penyediaan
air bersih.
h.
Pembentukan
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu),
B. Kuantitas Penduduk (Jumlah Penduduk Besar Dan
Pertumbuhan Penduduk Cepat)
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk
Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa .Diantara
negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, Indonesia menempati
posisi keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Ketidakmerataan
persebaran penduduk di Indonesia menyebabkan ketidak merataan juga pembangunan
fasilitas fisik maupun non fisik. Jumlah penduduk Indonesia yang besar mengakibatkan permasalahan kuantitas penduduk di Indonesia, yaitu:
1.
Jumlah penduduk Indonesia, besarnya sumber daya manusia
Indonesia dapat dilihat dari jumlah penduduk yang ada.
2.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia, Angka pertumbuhan penduduk Indonesia lebih kecil
dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.
3.
Kepadatan penduduk Indonesia, Permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah
persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan
banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman
kumuh dsb.
4.
Susunan penduduk Indonesia, sejak sensus penduduk tahun 1961, piramida penduduk
Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada
periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia
tua.
C. Mobilitas (Persebaran Penduduk Tidak Merata)
Persebaran atau distribusi
penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah
penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Kepadatan penduduk adalah angka
yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap kilometer pada suatu
wilayah negara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1.
Faktor Fisiografis, meliputi
keadaan fisik pulau tersebut, misal keadaan tanah, iklim dan cuaca.
2.
Faktor Biologis, meliputi
keanekaragaman makhluk hidup yang ada.
3.
Faktor Kebudayaan dan Teknologi,
meliputi kemajuan teknologi yang ada.
Untuk mengatasi
masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya
mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari
daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Tujuan
pelaksanaan transmigrasi yaitu:
a.
Meratakan
persebaran penduduk di Indonesia.
b.
Peningkatan
taraf hidup transmigran.
c.
Pengolahan
sumber daya alam.
d.
Pemerataan
pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
e.
Menyediakan
lapangan kerja bagi transmigran.
f.
Meningkatkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
g.
Meningkatkan
pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Beberapa solusi lain upaya lain yang
dapat dilakukan adalah:
a.
Pengadaan
rumah vertikal atau rusun
b.
Mengatur
jarak kelahiran
c.
Menambah
pengetahuan tentang kependudukan\
d.
Meningkatkan
usaha ekonomi keluarga
e.
Para
transmigran yang sukses bisa kembali membangun daerah asalnya.
D. Rendahnya Usia Kawin Pertama
Data BPS tahun 2010, menunjukkan
rata-rata perempuan di daerah perkotaan menikah pada usia 20-22 tahun, hal
ini disebabkan karena partisipasi perempuan dalam karir dan pekerjaan sebelum
perkawinan sehingga dapat menunda usia perkawinan. Hasil penelitian menemukan
bahwa ada beberapa factor yang berpengaruh terhadap perkawinan
pertama pada perempuan, diantaranya adalah factor agama,
social, pendidikan ,ekonomi, budaya
dan factor tempat tinggal desa-kota.
Salah satu
program kependudukan yang dapat mengendalikan jumlah penduduk dan langsung sasarannya
terhadap perkawinan pertama pada perempuan adalah program Pendewasaan Usia
Perkawinan (PUP). Program PUP ini adalah upaya untuk meningkatkan usia
perkawinan pertama, sehingga mencapai
usia minimal pada saat perkawinan usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi
pria.
E. Rendahnya Partisipasi Pria Dalam Ber-KB
Rendahnya partisipasi pria/suami dalam
KB dan kesehatan reproduksi disebabkan oleh
dua faktor utama, yaitu: (a) faktor dukungan, baik politis, sosial
budaya, (b) faktor akses, baik akses informasi,
maupun akses pelayanan.
F. Masih Lemahnya Institusi Daerah Dalam Pelaksanaan Program
KB
Dimulai sejak awal era reformasi, program KB seakan
mati suri. Bahkan masih banyak kabupaten/kota yang tidak memiliki badan
atau lembaga yang mengurus KB.
G. Rendahnya Budaya Olahraga Di Kalangan Masyarakat Dan
Prestasi Olahraga Indonesia Yang Tertinggal
Masalah lainnya adalah rendahnya angka partisipasi
penduduk dalam berolahraga yang hanya sekitar 22,6 persen; terbatasnya
fasilitas olahraga, baik berupa prasarana maupun sarana olahraga; rendahnya
rasio guru olahraga/penjaskes untuk jenjang SD yaitu hanya 0,5 persen; lemahnya
koordinasi antarpembinaan olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga
masyarakat; dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, penataan peran
pembinaan olahraga antarpemerintah pusat dan daerah belum tertata dengan baik;
serta menurunnya prestasi olahraga dalam event-event
internasional..
Dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga
beberapa permasalahan yang harus diatasi
yaitu: (1) Belum terwujudnya
peraturan perundang-undangan tentang keolahragaan; (2) Rendahnya kesempatan
untuk berkreativitas olahraga
dikarenakan semakin berkurangnya lapangan dan fasilitas olahraga; serta (3)
Lemahnya koordinasi lintas lembaga dalam
hal penyediaan ruang publik
untuk lapangan dan
fasilitas olahraga bagi masyarakat umum. Maka dari itu, hal tersebut
diatas perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya meningkatkan budaya olahraga
di indonesia.
H. Database Serta Administrasi Kependudukan
Berikut merupakan masalah dari database serta
administrasi kependudukan :
1.
Masalah KTP dan KK
a.
Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum
memiliki akta kelahiran karena tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga, akta nikah
dari KUA/Catatan Sipil dan surat keterangan lahir anak dari dokter/bidan.
b.
Kasus lain, salah satu orang tua
kabur/meninggalkan istri/suami dan anak tanpa kabar bertahun-tahun dengan
membawa KTP dan Akta nikah sehingga istri/suami sulit untuk membuatkan akta
kelahiran untuk anaknya.
2.
Masalah Akta Nikah
a.
Masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak
memiliki akta nikah sama sekali karena kawin di bawah tangan atau kawin siri.
b.
Ada juga yang memiliki akta nikah secara
agama, namun tidak memiliki akta nikah dari catatan sipil atau dari KUA
sehingga berdampak pula pada status anak dalam akta kelahirannya,
3.
Masih banyak ditemukan kasus dimana akta nikah
catatan sipil tidak dapat diterbitkan gara-gara salah satu pasangan suami istri
itu tidak memiliki akta lahir saat menikah.
4.
Masalah Status Anak
Di luar Nikah
Solusi
dari masalah database dan administrasi kependudukan antara lain dengan
menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertujuan untuk
menciptakan sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
akan menjadi identitas tunggal penduduk.
2.
Masalah
Lingkungan Hidup
A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
B. Unsur-Unsur
Lingkungan Hidup
a.
Unsur Fisik (Abiotik).
Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai
media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada,
semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b.
Unsur Hayati (Biotik).
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua
makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan,
tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik,
tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh
jasad renik menjadi unsur hara.
c.
Unsur Budaya
Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan
yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.
C. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Lingkungan
hidup memiliki arti penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi
keberlanjutan kehidupan, tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
a. Lingkungan sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
Lingkungan
hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu
sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang
kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus udara. Dalam sebuah
piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen dan berada pada tingkat
yang paling rendah.
b. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
Makhluk
hidup saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu dalam
makanan terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan lainnya.
D. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
a. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
1.
Letusan Gunung Berapi
Beberapa gunung berapi sering meletus, seperti gunung
Merapi, Krakatau, Kerinci, Tangkuban Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi
terjadi karena aktivitas vulkanisme yang ditandai ledakan, getaran, dan
muntahan material gunung.
Letusan gunung berapi melemparkan berbagai material padat
yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil, dan pasir yang dapat menimpa
perumahan, daerah pertanian, dan hutan.
2.
Hujan abu vulkanik yang menyertai
letusan dapat menyebabkan :
·
terganggunya pernapasan,
·
pemandangan yang gelap, dan
lingkungan yang kotor.
·
Lava panas yang meleleh dapat
merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
·
Awan panas yang berembus dengan
kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang
dilaluinya.
·
Gas yang mengandung racun dapat
mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar gunung berapi.
3.
Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan getaran yang dirasakan permukaan bumi
akibat adanya kekuatan dari dalam bumi berupa aktivitas tektonisme, vulkanisme,
dan runtuhan bagian lapisan bumi.
·
Tanah di permukaan bumi merekah
sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
·
Akibat guncangan yang hebat dapat
terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu dibawahnya.
·
Gempa dapat merobohkan berbagai
bangunan.
·
Dapat terjadi banjir sebagai akibat
dari rusaknya tanggul bendungan.
·
Gempa yang terjadi di dasar laut
dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang pasang di laut
yang melanda daerah pantai.
·
Gempa dapat merenggut korban jiwa,
luka berat, luka ringan, dan hilangnya orang.
4.
Angin Topan
Angin
topan adalah angin yang berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari 100
km/jam). Jika angin tersebut disertai hujan disebut badai.
·
Rumah-rumah yang kurang kuat dapat
rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
·
Areal pertanian, perkebunan, dan
hutan rusak.
·
Membahayakan bagi kegiatan
penerbangan.
·
Menimbulkan ombak yang besar
sehingga dapat menenggelamkan kapal.
5.
Banjir
Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal pertanian.
Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal pertanian.
6.
Tanah Longsor
Lereng
atau lahan yang kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki
kecenderungan untuk bergerak atau longsor.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Hutan
1. Kerusakan Hutan
Hutan merupakan bagian sumber daya alam yang bernilai
ekonomi. Akan tetapi, karena hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan,
hutan justru telah banyak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Adapun
bentuk kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai berikut :
·
Hutan dimanfaatkan secara
berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan industri,
rumah tangga, dan bahan bangunan.
·
Hutan dialihfungsikan menjadi lahan
pertanian, permukiman, dan kegiatan penambangan. Pengalihan fungsi ini
dilakukan dengan cara menebang dan membakar pepohonan sehingga lahan menjadi
kritis.
Kerusakan hutan dapat menimbulkan
hal-hal berikut :
a.
Berbagai jenis hewan dan tumbuhan
mengalami kepunahan.
b.
Timbul perubahan iklim karena hutan
tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim.
c.
Terjadi kekeringan pada musim kemarau
dan banjir di musim hujan.
d.
Meluasnya lahan kritis, yakni lahan
tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.
2.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan
manusia ke dalam suatu wilayah tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah
tersebut menjadi berubah dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
a.
Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas
manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga
mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak
dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal
dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada
eutrofikasi. Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan
peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada
berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam
berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.
b.
Pencemaran
Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan
kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara
dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa
definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara
dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah
substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia
merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar
yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan
ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan
sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan
keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan
hubungannya dengan pemanasan global,
perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
c.
Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Prinsip dan Usaha Pelestarian Sumber
Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1.
Prinsip Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup
Prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari ancaman pencemaran atau kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan.
Idealisme yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat untuk melakuan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari ancaman pencemaran atau kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan.
Idealisme yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat untuk melakuan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Prinsip pelestarian sumberdaya alam hayati:
a.
Prinsip toleransi;sumberdaya
alam mempinyai batas toleransi tertentu,apabila batas ini di lampaui akan
rusak.
b.
Prinsip inoptimum;tidak ada
sumber daya hanyati yang bisa berkembang secara optimal.
c.
Prinsip adanya faktor pengontrol;yaitu
faktor yang dapat menentukan dinamika populasi sumberdaya alam hayati.
d.
Prinsip ketanpa balikan;beberapa
sumberdaya hayati tidak dapat di perbaharui lagi karena mata rantai dari suatu
ekosistemnya terputus.
e.
Prinsip pembudidayaan
Sumberdaya alam hayati telah di
budidayakan manusia harus terus menerus di perlihatikan dan dilindungi. Jika
tidak perkembangannya menjadi terbatas.
Landasan penerapan prinsip hukum
pelestarian fungsi lingkungan hidup tersebut merujuk pada ketentuan:
a)
pasal 6 ayat (1) Undang Undang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang menyebutkan bahwa : “setiap orang
berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan
menanggulangi pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.
b)
Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan
pula bahwa : “Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha
dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan
lingkungan hidup”.
c)
Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang
nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, bahwa: “Perusahaan industri wajib
melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta
pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan
industri yang dilakukan.
2.
Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
a.
Dilakukan konservasi SDA, seperti
:
·
Suaka Margasatwa/SM adalah salah
satu dari daerah hutan suaka alam yang
tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah. Contohnya : SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah. Contohnya : SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
·
Cagar Alam/CA adalah adalah hutan
suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani
dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan . contohnya : CA. Nusakambangan Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928
hektar.
·
Taman Nasional/TN adalah daerah yang
cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai
tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan
Seribu di Jakarta.
·
Memperbanyak tumbuhan langka dengan
cara campur tangan manusia (reproduksi vegetative : cangkok, merunduk, stek
dll).
·
Memperbanyak hewan dan tumbuhan
langka dengan cara bioteknologi, seperti cloning, mutasi gen, rekayasa
genetika, dll.
·
Menggalakkan reboisasi
·
Menggalakkan AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan) dan PROKASIH (Program Kali Bersih) pada kota-kota
besar dan padat industry.
·
Melakukan gerakan tebang pilih.
Program sistem tebang pilih yaitu dengan menebang kayu di hutan dengan cara
memilih kayu yang sudah tua dan menanamnya kembali.
·
Membuat sengkedan untuk mengurangi
laju erosi. Sengkedan disebut juga terasering, yaitu tanah bertingkat. Sengkedan
dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di daerah pegunungan. Sengkedan
bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan membuat gerak air yang deras
menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan tanah tidak terjadi.
·
Menangkap ikan secara normal dan umum.
Artinya tanpa menggunakan bahan peledak atau racun untuk mendapatkan hasil yang
lebih banyak. Sehingga dengan demikian bila ada yang masih kecil tertangkap
dapat dikembalikan lagi.
·
Menggali hasil tambang dengan
memperhatikan buangan limbahnya.
·
Menjaga kawasan tangkapan hujan
seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau
karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
·
Adanya pengaturan terhadap
penggunaan air bersih oleh pemerintah.
·
Adanya pengendalian terhadap
kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan
polusi. penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
DAFTAR
PUSTAKA
http://kmplnmakalah.blogspot.com/2013/03/masalah-lingkungan-hidup-dan-upaya.html
http://ayu3-potter.blogspot.com/2012/03/perinsip-dan-usaha-pelestarian-sumber.html


0 komentar:
Posting Komentar