Our social:

Senin, 07 Maret 2016

Makalah Perjuangan Era Reformasi

L A P O R A N
 “PERJUANGAN ERA REFORMASI”

 





Disusun oleh :
KELOMPOK 6
1. DEVY PRADIPTA                     (F1081141032)
2. RIDHO NURYANTO                 (F1081141047)
3. UMI RAWDHATUL ISLAMI   (F1081141049)

MATA KULIAH
KONSEP DASAR IPS
TAHUN AJARAN
2014 – 2015

P E R J U A N G A N    E R A   R E F O R M A S I

A.     BERAKHIRNYA  ORDE BARU  DAN LAHIRNYA REFORMASI
Di balik kesuksesan pembangunan, era Orde Baru   menyimpan beberapa kelemahan. Selama masa pemerintahan Soeharto, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur. Korupsi besar yang pertama terjadi tahun 1970-an ketika Pertamina dipegang Ibnu Sutowo. Praktik korupsi menggurita hingga kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998. Rasa ketidakadilan mencuat ketika kroni-kroni Soeharto yang diduga bermasalah menduduki jabatan menteri Kabinet Pembangunan VII. Kasus-kasus korupsi tidak pernah mendapat penyelesaian hukum secara adil.
Pembangunan Indonesia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sehingga menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial. Bahkan, antara pusat dan daerah terjadi kesenjangan pembangunan karena sebagian besar kekayaan daerah disedot ke pusat. Akhirnya, muncul rasa tidak puas di berbagai daerah, seperti di Aceh dan Papua. Di luar Jawa terjadi kecemburuan sosial antara penduduk lokal dengan pendatang (transmigran) yang memperoleh tunjangan pemerintah. Penghasilan yang tidak merata semakin memperparah kesenjangan sosial.
Pemerintah mengedepankan pendekatan keamanan dalam bidang sosial dan politik. Pemerintah melarang kritik dan demonstrasi. Oposisi diharamkan pada rezim  Orde Baru. Kebebasan pers dibatasi dan diwarnai pemberedelan koran maupun majalah. Untuk menjaga keamanan atau mengatasi kelompok separatis, pemerintah memakai kekerasan bersenjata. Misalnya, program ”Penembakan Misterius” (Petrus) atau Daerah Operasi Militer (DOM). Kelemahan tersebut mencapai puncak pada tahun 1997–1998.

Ø Dari Krisis Ekonomi ke Krisis Multidimensi (Segala Bidang)
Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis moneter dan keuangan yang semula terjadi di Thailand pada bulan Juli 1997 merembet ke Indonesia. Hal ini diperburuk dengan kemarau terburuk dalam lima puluh tahun terakhir. Dari beberapa negara Asia, Indonesia mengalami krisis paling parah. Solusi yang disarankan IMF justru memperparah krisis. IMF memerintahkan penutupan enam belas bank swasta nasional pada 1 November 1997. Hal ini memicu kebangkrutan bank dan negara. BPK menemukan penyimpangan dana sebesar Rp138 triliun atas penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut. Saat itu pemerintah menyalurkan BLBI sekitar Rp700 triliun. Ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi krisis. Sampai bulan Desember 1998, BI menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank.
Krisis ekonomi mengakibatkan rakyat menderita. Pengangguran melimpah dan harga kebutuhan pokok melambung. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai daerah. Daya beli masyarakat menurun. Bahkan, hingga bulan Januari 1998 rupiah menembus angka Rp17.000,00 per dolar AS. Masyarakat menukarkan rupiah dengan dolar. Pemerintah mengeluarkan ”Gerakan Cinta Rupiah”, tetapi tidak mampu memperbaiki keadaan. Krisis moneter tersebut telah berkembang menjadi krisis multidimensi. Krisis ini ditandai adanya keterpurukan di segala bidang kehidupan bangsa. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin menurun. Pemerintah kurang peka dalam menyelesaikan krisis dan kesulitan hidup rakyat. Kabinet Pembangunan VII yang disusun Soeharto ternyata sebagian besar diisi oleh kroni dan tidak berdasarkan keahliannya. Kondisi itulah yang melatarbelakangi munculnya gerakan reformasi.
Ø Gerakan Reformasi
Munculnya gerakan reformasi dilatarbelakangi oleh terjadinya krisis multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Semula gerakan ini hanya berupa demonstrasi di kampus-kampus di berbagai daerah. Akan tetapi, para mahasiswa harus turun ke jalan karena aspirasi mereka tidak mendapatkan jalan keluar. Gerakan reformasi tahun 1998 mempunyai enam agenda antara lain :
1.    Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
2.    Amandemen UUD45.
3.    Otonomi daerah seluas-luasnya.
4.    Hapuskan dwifungsi ABRI.
5.    Hapuskan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
6.    Tegakkan supremasi hukum.
Agenda utama gerakan reformasi adalah menurunkan Soeharto dari jabatan presiden. Berikut ini kronologi beberapa peristiwa penting selama gerakan reformasi yang memuncak pada tahun 1998.
1)   Demonstrasi Mahasiswa
Desakan atas pelaksanaan reformasi dalam kehidupan nasional dilakukan mahasiswa dan kelompok proreformasi. Pada tanggal 7 Mei 1998 terjadi demonstrasi mahasiswa di Universitas Jayabaya, Jakarta. Demonstrasi ini berakhir bentrok dengan aparat dan mengakibatkan 52 mahasiswa terluka. Sehari kemudian pada tanggal 8 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa terjadi di Yogyakarta (UGM dan sekitarnya). Demonstrasi ini juga berakhir bentrok dengan aparat dan menewaskan seorang mahasiswa bernama Mozes Gatotkaca. Dalam kondisi ini, Presiden Soeharto berangkat ke Mesir tanggal 9 Mei 1998 untuk menghadiri sidang G 15.
2)   Peristiwa Trisakti
Tuntutan agar Presiden Soeharto mundur semakin kencang disuarakan mahasiswa di berbagai tempat. Tidak jarang hal ini mengakibatkan bentrokan dengan aparat keamanan. Pada tanggal 12 Mei 1998 empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta tewas tertembak peluru aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto mundur. Mereka adalah Elang Mulya, Hery Hertanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan. Peristiwa Trisakti mengundang simpati tokoh reformasi dan mahasiswa Indonesia.

3)   Kerusuhan Mei 1998
Penembakan aparat di Universitas Trisakti itu menyulut demonstrasi yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Kondisi ini memaksa Presiden Soeharto mempercepat kepulangannya dari Mesir. Sementara itu, mulai tanggal 14 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Bahkan, para demonstran mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah.
4)   Pendudukan Gedung MPR/DPR
Mahasiswa Jakarta menjadikan gedung DPR/MPR sebagai pusat gerakan yang relatif aman. Ratusan ribu mahasiswa menduduki gedung rakyat. Bahkan, mereka menduduki atap gedung tersebut. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Akhirnya, tanggal 18 Mei 1998 Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden. Pernyataan Harmoko itu kemudian dibantah oleh Pangab Jenderal TNI Wiranto dan mengatakannya sebagai pendapat pribadi.
Untuk mengatasi keadaan, Presiden Soeharto menjanjikan akan mempercepat pemilu. Hal ini dinyatakan setelah Presiden Soeharto mengundang beberapa tokoh masyarakat seperti Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid ke Istana Negara pada tanggal 19 Mei 1998. Akan tetapi, upaya ini tidak mendapat sambutan rakyat.
5)   Pembatalan Apel Kebangkitan Nasional
Momentum hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1998 rencananya digunakan tokoh reformasi Amien Rais untuk mengadakan doa bersama di sekitar Tugu Monas. Akan tetapi, beliau membatalkan rencana apel dan doa bersama karena 80.000 tentara bersiaga di kawasan tersebut. Di Yogyakarta, Surakarta, Medan, dan Bandung ribuan mahasiswa dan rakyat berdemonstrasi. Ketua MPR/DPR Harmoko kembali meminta Soeharto mengundurkan diri pada hari Jumat tanggal 22 Mei 1998 atau DPR/MPR akan terpaksa memilih presiden baru. Bersamaan dengan itu, sebelas menteri Kabinet Pembangunan VII mengundurkan diri.
6)   Pengunduran Diri Presiden Soeharto
Pada dini hari tanggal 21 Mei 1998 Amien Rais selaku Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan, ”Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru”. Ini beliau lakukan setelah mendengar kepastian dari Yuzril Ihza Mahendra. Akhirnya, pada pukul 09.00 WIB Presiden Soeharto membacakan pernyataan pengunduran dirinya.

Itulah beberapa peristiwa penting menyangkut gerakan reformasi tahun 1998. Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden yang telah dipegang selama 32 tahun. Beliau mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Beliau kemudian digantikan B.J. Habibie. Sejak saat itu Indonesia memasuki era reformasi.

B.       PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998
1.    Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
·       Merekapitulasi perbankan
·       Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
·       Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
·       Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
·       Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
2.    Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi, yaitu UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
3.    Masalah Dwifungsi ABRI
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

4.    Reformasi Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5.    Sidang Istimewa MPR
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan, yaitu :
1)        Tap No.VII/MPR/1998.Perubahan dan tambahan atas Tap I/MPR/1983 tentang perubahan tata tertib MPR.
2)        Tap No.VIII/MPR/1998.Pencabutan Tap IV/MPR/1983 tentang referendum.
3)        Tap No. IX/MPR/1998.Pencabutan Tap II/MPR/1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
4)        Tap No.X/MPR/1998.Pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan Negara.
5)        Tap No. XI/MPR/1998.Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
6)        Tap No.XII/MPR/1998.Pencabutan Tap V/MPR/1998 tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepala presiden/Mandataris MPR dalam rangka penyuksesan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
7)        Tap No.XIII/MPR/1998.Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
8)        Tap No. XIV/MPR/1998.Perubahan dan tambahan atas Tap III/MPR/ 1998 tentang pemilu.
9)        TapNo.XV/MPR/1998.Penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan pembagian dan
pemanfaatan sumber daya nesional yang berkeadilan, serta perimbangn keuangan pusat dan daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10)    Tap No. XVI/MPR/1998.Politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi.
11)    Tap No. XVII/MPR/1998.Hak Asasi Manusia.
12)    Tap No. XVIII/Mpr/1998.Pencabutan Tap II/MPR/1978,Pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara.

6.    Pemilihan Umum Tahun 1999
Pemilihan umum tahun 1999 merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru. Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
7.    Sidang Umum MPR Hasil Pemilihan Umum 1999
Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan jumlah anggota DPR dan MPR, maka MPR segera melaksanakan sidang. Sidang Umum MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi Ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi Ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.




















C.  KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT PASCA REFORMASI
Sejak krisis moneter yang melanda pada pertengahan tahun 1997, perusahaan-perusahaan swasta mengalami kerugian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji pekerjanya. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK. Karyawan yang diPHK itu menambah jumlah pengangguran sehingga mencapai 40 juta orang. Dampaknya adalah maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat.
Tuntutan reformasi menghendaki adanya perubahan dan perbaikan di segala aspek kehidupan yang lebih baik. Praktiknya tuntutan reformasi telah disalah gunakan para petualang politik untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pada awal reformasi, di beberapa wilayah sering terjadi pertentangan, di antaranya :
§  Kalimantan Barat, yang melibatkan etnis Melayu, Dayak, dan Madura;
§  Kalimantan Tengah, yang melibatkan etnis Madura dengan etnis dayak;
§  Sulawesi Selatan tepatnya di Poso, semula konflik sosial kemudian berkembang ke konflik antar agama;
§  Maluku, konflik sosial juga berkembang ke konflik agama.
Sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat lima sektor kebijakan yang harus digarap, yaitu :
  • Perluasan lapangan kerja secara terus menerus melalui investasi dalam dan luar negeri seefisien mungkin.
  • Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari-hari untuk memenuhi permintaan dengan harga yang terjangkau.
  • Penyediaan fasilitas umum seperti rumah, air minum, listrik, bahan bakar, sarana komunikasi, angkutan dengan harga terjangkau.
  • Penyediaan ruang sekolah, guru dan buku-buku untuk pendidikan umum dengan biaya yang terjangkau.
  • Penyediaan klinik, dokter dan obat-obatan untuk kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.


Sumber :




0 komentar:

Posting Komentar